Artikel

Pengantar Akta Kematian

20 April 2014 18:25:36  Admin  307.196 Kali Dibaca 

Syarat Pengajuan Akte Kematian

1. Fotocopy KK

2. Surat kematian

3. Surat keterangan Pengantar kematian Dari Desa

4. Mengajukan Ke Disdukcapil Kabupaten Tuban

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Playlist YT Videos

Facebook Desa

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:47
    Total Pengunjung:942.779
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.112.111
    Browser:Tidak ditemukan