Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
Arif Achkamulloh |
Ketua |
2 |
Soni Wiyanto |
Sekretaris |
3 |
SriWahyuni Budi Utami |
Bendahara |
4 |
Hadi Rohmat |
Ketua Seksi Agama |
5 |
Sunto |
Ketua Seksi Lingkungan Hidup |
6 |
Tar Susilo |
Ketua Seksi Pembangunan Ekonomi & Koperasi |
7 |
Ferri Reza Ardiansah |
Ketua Seksi Kesejahteraan Sosial |