Artikel

LPMD Desa Besowo

07 November 2014 10:53:54  Admin  307.211 Kali Dibaca 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

  1. LPMD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
  2. LPMD dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
  • Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  • Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat;
  • Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  • Penumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa, partisipasi , serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  • Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.


SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

No

Nama

Jabatan

1

Arif Achkamulloh

Ketua

2

Soni Wiyanto

Sekretaris

3

SriWahyuni Budi Utami

Bendahara

4

Hadi Rohmat

Ketua Seksi Agama

5

Sunto

Ketua Seksi Lingkungan Hidup

6

Tar Susilo

Ketua Seksi Pembangunan Ekonomi & Koperasi

7

Ferri Reza Ardiansah

Ketua Seksi Kesejahteraan Sosial

     

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Playlist YT Videos

Facebook Desa

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:90
    Kemarin:125
    Total Pengunjung:891.541
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.115.114
    Browser:Tidak ditemukan