http://besowo-jatirogo.desa.id - Pada awal tahun 2020 ini, Pemerintah Desa Besowo telah mengeluarkan rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2020. APBDesa sendiri merupakan Peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.
Berikut Peraturan Desa Besowo nomor 11 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 yang tetapkan oleh Kepla Desa besowo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada tanggal 31 Desember 2019 :
Download Lampiran:
11.2019 Perdes APBDesa Besowo T.A 2020