Artikel

PENDATAAN [ONLINE] WARGA DESA BESOWO / TAMU YANG DATANG DARI LUAR KOTA(LOCAL TRANSMISSION)

01 April 2020 20:44:23  Admin  844 Kali Dibaca  Berita Desa

http://besowo-jatirogo.desa.id - Pada Bulan Maret 2020 awal, Indonesia mulai serius untuk menghadapi pandemi Virus Corona (Virus Covid 19) yang mulai masuk di Indonesia. Tentunya dengan masuknya pertama kali Virus Corona (Virus Covid 19) di Indonesia akan memberikan dampak secara tidak langsung untuk negara Indonesia yang paling terasa adalah dampak dari Perekonomian dari negera Indonesia. Wabah virus corona yang dari hari ke hari semakin membahayakan serta begitu cepat penyebarannya membuat Presiden Indonesia Joko Widodo menginstruksikan segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.

Menurut Jokowi sudah saatnya masyarakat menerapkan social distancing. Yaitu kerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah dirumah. “Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Jika semuanya dilakukan dari rumah, maka itu artinya Work From Home (WFH). Cara ini digunakan untuk meminimalisir penyebaran virus, dengan tidak terlalu banyak berinteraksi ditempat umum.hal tersebut bedampak pada banyak perusahaan yang memberlakukan Work From Home (WFH). Hal ini berpengaruh terhadap mobilitas karyawan yang sebagian besar harus pulang ke daerah asal masing-masing dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja tutup untuk sementara waktu.

Menanggapi mobilitas masyarakat yang pulang dari perantauan khususnya daerah yang masuk dalam kategori Zona Merah terjangkit Covid-19, Pemerintah Desa Besowo memberlakukan aturan  sbb:

1. Apabila ada warga/tamu yang datang dari perantauan untuk melaporkan dirinya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Besowo melalui Posko Siaga Covid-29 di balai Desa Besowo.

2. Untuk melaporkan kedatangan perantau tersebut diwajibkan yang melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah anggota keluarganya, bukan pendatang yang baru datang dari luar kota.

3. Bagi warga/tamu yang baru datang dari luar kota diwajibkan untuk isolasi diri dirumah selama 14 hari. Hal ini dimaksudkan apabila warga pendatang tersebut terinfeksi Covid-19 tidak menularkan kepada orang lain.

4. Apabila dalam rentang waktu 14 hari ada gejala batuk kering, demam atau sesak nafas maka warga tersebut harus segera memeriksakan diri ke Bidan Desa ataupun ke Puskesmas Kebonharjo dengan penuh kejujuran & kooperatif bahwa dirinya punya riwayat perjalana atau baru datang dari luar kota dan sedang mengalami gangguan kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyabaran Covid-19 penularan secara lokal (local transmission) maka kami harap agar Warga Desa Besowo yang baru datang dari luar kota atau luar pulau atau luar negeri khususnya dari Zona Merah untuk berkenan menginformasikan dan mengisi formulir dibawah ini :

FORM PENDATAAN WARGA DESA BESOWO YANG DATANG DARI LUAR KOTA( LOCAL TRANSMISSION )

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Playlist YT Videos

Facebook Desa

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:7
    Kemarin:74
    Total Pengunjung:944.710
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.67.26
    Browser:Mozilla 5.0